Babinkamtibmas Ampel Sampaikan Penyuluhan Anti Miras & Narkoba di Acara Cangkrukan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-73, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan cangkrukan di Jalan Petukangan, Kamis sore, 27 Juni 2019.

Cangkrukan kali ini dilaksanakan oleh Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir bersama beberapa muda-mudi warga setempat.

Baca Juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Vaksinasi Drive Thru Polres Tanjung Perak Layani 500 Orang Setiap Hari

Dia menyampaikan tentang bahaya narkoba dan minuman keras (miras) serta menghimbau agar para mudi-mudi tidak sampai terseret untuk mengkonsumsi kedua jenis barang tersebut.

Apalagi narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam ranah hukum, jika sampai ikut memperdagangkan atau mengedarkan.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Depan Mako

Selain itu Aiptu Achmad Faruk juga menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus laporan kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mereka cukup menelepon nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.

Baca Juga: Kapolri Ungkapan Capaian Kinerja Polri di Hari Bhayangkara Ke-75

Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan cangkrukan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara, yang bertujuan untuk memupuk kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui cangkrukan, kami bisa menyampaikan pesan positif kepada masyarakat agar tercipta kondusifitas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal