Seputarperak.com- Setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan suara, kotak dan surat suara Pilgub Jatim dari PPK Kecamatan Bulak, langsung dikirim ke kantor KPU Kota Surabaya.
Pengiriman kotak dan surat suara ke kantor KPU Kota Surabaya ini berlangsung lancar pada Jumat malam, 29 Juni 2018.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Siap Bersinergi Dengan KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024
Demi menjaga keamanan agar logistik Pilgub tersebut tiba di kantor KPU Kota Surabaya dalam keadaan baik, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan.
Bahkan kotak dan surat suara itu dikirim dengan menggunakan mobil operasional Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Sambut Kunjungan Ketua KPU Kota Surabaya Bersama Tim
Menurut Kompol H Sucipto, Kapolsek Kenjeran, keamanan kotak dan surat suara menjadi tanggungjawab pihaknya, selama masih belum diterima oleh KPU Kota Surabaya.
Karena itulah, dia pun menugaskan para personil Polsek Kenjeran, untuk melakukan pengawalan dan sekaligus pengiriman.
“Saat ini kotak dan surat suara untuk wilayah Kecamatan Bulak, telah tiba dengan selamat di kantor KPU Surabaya. Soal kenapa Polsek Kenjeran melakukan pengawalan dan pengiriman, itu karena Kecamatan Bulak adalah bagian dari wilayah hukum Polsek Kenjeran,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi