Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kasat mata dilakukan anggtoa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Margomulyo, Senin pagi, 1 Juli 2019.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan personil Satlantas bersama pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Saat tu semua kendaraan yang melanggar aturan. Mulai truk dan mobil yang parkir di tempat terlarang, sampai sepeda motor yang melawan arus langsung diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Disamping itu penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan. Seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan pengendara mobil tanpa sabuk pengaman.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menekan kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Tidak hanya di Jalan Margomulyo. Penindakan juga kami lakukan terhadap pelanggar di beberapa titik. Termasuk di Palmboo, Perak Barat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi