Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 04 RW 11 Jalan Tenggumung Baru Selatan, Jumat sore, 5 Juli 2019.
Saat itu kepada warga Aiptu Sri menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini masyarakat yang kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran atau buku nikah, tidak perlu repot-repot mengurus surat kehilangan ke Polsek Semampir atau ke Polres pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat oleh para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan sosialisasi ini agar semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir ini mengetahui dan memanfaatkan program ini. Semuanya gratis, tidak ada biaya apapun,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi