Seputarperak.com- Penyuluhan jauhi minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung kopi Toger, Jalan Layar.
Dalam kunjungannya, Sabtu malam, 6 Juli 2019, Aiptu M Yasin menyampaikan agar tidak minum miras dan mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain karena dapat merusak kesehatan, mengkonsumsi narkoba juga dapat dijerat oleh hukum.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Disamping itu Aiptu M Yasin juga menyampaikan agar para pengunjung warung kopi Toger, berhati-hati dan waspada terhadap ajaran radikal. Jangan sampai terpengaruh, karena ajaran tersebut menginginkan perpecahan di masyarakat.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jauhi narkoba dan miras terus disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Melalui himbauan ini kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. Jangan sampai menjadi budak miras dan narkoba yang merusak kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi