Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pergirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam kunjungannya di kediaman Bapak Sutrisno, ketua RT 01 RW 08, Senin siang, 8 Juli 2019.
Saat itu dihadapan Bapak Sutrisno dan beberapa warga, Aiptu Sri menyampaikan tentang SPKT door to door yang merupakan program terbaru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Lewat program ini masyarakat yang kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Aiptu Sri juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas operator SPKT door to door juga membawa perlengkapan sendiri. Termasuk printer portable untuk mencetak surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan, lengkap dengan stempel resmi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tidak lupa Aiptu Sri juga mengingatkan agar warga berhati-hati dan tidak terpengaruh terhadap ajaran radikal yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program ini. Karena itu melalui para Bbainkamtibmas kami terus melakukan sosialisasi kepada warga di kampung-kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi