Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga RT 02 RW 06 Jalan Wonokusumo Kidul.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya Kamis siang, 11 Juli 2019, Aiptu Sri menyampaikan kepada warga, jika hendak mengurus surat kehilangan dokumen seperti KTP dan KK, mereka tidak perlu keluar rumah untuk ke Polsek Semampir.
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu Aiptu Sri juga menyampaikan kepada warga untuk tidak terpengaruh ajaran radikal yang berupaya memecah belah persatuan dan kerukunan di masyarakat.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan setiap ada kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tujuan sosialisasi ini agar semua warga mengetahui SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya. Karena sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui program pelayanan yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi