Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat mengunjungi warung di Jalan Pesapen Kali, Senin siang, 15 Juli 2019.
Saat itu kepada para pengunjung warung, diantaranya Bapak Hoirul selaku tokoh masyarakat (tomas) setempat, Aiptu M Yasin menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tidak hanya itu, Aiptu M Yasin juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi ini dilakukan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap warga dapat memanfaatkan program ini. Warga tidak perlu repot-repot. Cukup menunggu di rumah dan petugas operator akan datang sendiri,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi