Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Hartono selaku tokoh masyarakat (tomas) Bangunsari, Rabu siang, 17 Juli 2019.
Saat itu kepada Bapak Hartono disampaikan mengenai program SPKT door to door yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat kehilangan dokumen, seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu layanan SPKT door to door ini juga sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak masyarakat yang belum tahu, sehingga untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, mereka datang ke Polsek Krembangan. Untuk itulah melalui Babinkamtibmas kami terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi