Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abu, tokoh masyarakat (tomas) Jalan Hangtuah, Sabtu siang, 20 Juli 2019.
Saat itu kepada Bapak Abu disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah.
Layanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Dan surat laporan kehilangan dokumen akan langsung dibuatkan saat itu juga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan para personilnya, setiap ada kesempatan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Tujuan sosialisasi ini agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui program ini dan memanfaatkannya. Jadi, mereka tidah usah repot-repot keluar rumah. Terutama ibu-ibu yang sibuk mengurusi anak-anaknya,” kata Aryanto. (hum)
Editor : Redaksi