Cangkrukan Senin Militan, Polsek Semampir Sosialisasikan SPKT Door To Door

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan cangkrukan bersama warga Jalan Karang Tembok RT 06 RW 03 Kelurahan Pegirian, Senin malam, 22 Juli 2019.

Acara cangkrukan yang merupakan bagian dari Program Senin Militan, salah satu diantara enam Program Unggulan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Semampir, AKP Mulyono yang didampingi Panit Binmas Ipda Munir beserta Aiptu Sri Laksono selaku Babinkamtibmas Pegirian.

Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Bahas Pendirian Kampung Tangguh Semeru

Dalam kesempatan itu juga hadir perwakilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni Kabag Sumda Kompol Wahyu Sunaryo.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.55 ini diikuti oleh 40 orang warga, termasuk ketua RW 03 Bapak Djaelani.

Saat itu juga hadir Kasi Trantip Kecamatan Semampir, Sekretaris Kelurahan Pegirian dan Babinsa Koramil Semampir.

Dihadapan semua warga yang hair, AKP Mulyono menyampaikan mengenai tujuan dari acara cangkrukan ini, yang dikhususkan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat serta instansi samping.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan Senin Militan

Dia juga menyosialisasikan Program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.

“Dengan adanya program ini, warga tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Semampir. Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan yang diperlukan,” terang AKP Mulyono.

Baca Juga: Kapolsek Krembangan Titip Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Cangkrukan Senin Militan

Sementara itu, Kabag Sumda Kompol Wahyu Sunaryo menyampaikan sambutan mengenai Operasi Bina Kusuma yang telah dimulai sejak hari ini.

Dia menyampaikan bahwa sasaran dari operasi ini adalah keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk segala bentuk upaya melawan hukum, seperti tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan pelanggaran lalu lintas.

“Karena itu saya ingatkan kepada warga, jika mau keluar mengendarai kendaraan bermotor, cek kembali kelengkapan surat-suratnya. Jangan sampai terkena razia dan ditilang,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal