Seputarperak.com- Pesan jaga kerukunan dan waspada Curanmor disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RW 08 yang ditemui di kantor kelurahan, Selasa sore, 23 Juli 2019.
Aiptu Hari menyampaikan agar pengurus RW 08 ikut membantu menyampaikan kepada warga supaya senantiasa hidup rukun. Sebab dengan kerukunan, segala persoalan dapat diselesaikan lebih mudah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Himbauan Jaga Kerukunan & Anti Radikal
Disamping itu, dia juga menghimbau untuk mengingatkan warga supaya berhati-hati menjaga keamanan sepeda motornya, karena maraknya kasus Curanmor.
Aiptu Hari berpesan supaya untuk sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, diberikan pengaman tambahan berupa gembok yang dipasang di bagian roda depan agar tidak menjadi sasaran pencurian.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pesan jaga kerukunan dan waspada Curanmor ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali menemui para pengurus kampung dan warga di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Krembangan Gelar Jumat Darling, Sampaikan Himbauan Patuh Protokol Kesehatan
“Pesan-pesan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya kami dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi