Seputarperak.com- Pengibaran bendera setengah tiang telah dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 3 Juli 2018.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap dua personil Polri yang gugur dalam tugas di Papua beberapa waktu lalu, seluruh Polsek, Polres dan Polda diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang.
Ini pula yang telah dilakukan Polsek Pabean Cantikan, begitu menerima perintah pengibaran bendera dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, pihaknya turut berduka dengan gugurnya anggota Polri di Papua.
“Kematian dua personil Polri dalam tugasnya di Papua ini, tidak hanya duka untuk keluarga saja, tapi juga seluruh anggota Polri di Indonesia. Mereka adalah pahlawan-pahlawan kita,” ungkapnya.
Dikabarkan, dua anggota Polri tersebut tewas karena serangan kelompok separatis bersenjata, yang berlangsung mendadak pada tanggal 27 Juni 2018, ketika dalam perjalanan bersama rombongan usai melaksanakan pengamanan Pilkada. (hum)
Editor : Redaksi