Seputarperak.com- Cangkrukan kamtibmas digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama warga Bangunsari RT 03 RW 04 Kelurahan Dupak, Rabu malam, 24 Juli 2019.
Acara cangkrukan ini dilaksanakan oleh Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan yang diikuti sekitar 25 orang warga setempat.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga, Bripka Busaryanto menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu lagi datang ke Polsek Krembangan. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Busaryanto juga membagikan brosur SPKT door to door kepada setiap orang yang hadir sambil berpesan agar memanfaatkan program yang dibuat sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ini.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, SPKT door to door ini terus disosialisasikan dengan harapan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui adanya program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai sekarang masih banyak masyarakat yang belum tahu. Akhirnya untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen mereka datang jauh-jauh ke Polsek Krembangan. Oleh karena itulah, sosialisasi terus kami lakukan dalam setiap kesempatan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi