Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di lingkungannya, Kamis sore, 25 Juli 2019.
Saat itu kepada warga yang ditemui di depan Warung Giras Azka Jalan Kalimas Baru disampaikan tentang program SPKT door to door yang merupakan terobosan baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Polsek Pabean Cantikan untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK dan akte kelahiran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan dengan harapan agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya SPKT door to door. Karena itu melalui Babinkamtibmas kami terus melakukan sosialisasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi