Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Bina Kusuma digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu malam, 28 Juli 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Waspada, yang dimulai pada pukul 21.30 hingga pukul 22.00.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas
Razia yang dilaksanakan 6 orang personil ini dikhususkan terhadap para pengendara roda dua atau sepeda motor.
Saat itu razia difokuskan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, yaitu SIM dan STNK, serta mereka yang mengabaikan penggunaan helm.
Baca Juga: Babinkamtibmas Krembangan Utara Sampaikan Pesan Anti Hoax Ke Warga Kalimas Barat
Dalam kegiatan ini sebanyak 8 orang diberikan sanksi tilang karena tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, razia dilaksanakan rutin setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Semampir Berikan Binluh Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Bina Kusuma yang telah mulai kami lakukan sejak Senin, 22 Juli 2019 sampai tanggal 7 Agustus 2019,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi