Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Sri Laksono, Babinkamtibmas Pegirian, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Tenggumung Karya RT 02 RW 08, Senin pagi, 29 Juli 2019.
Saat itu kepada warga Aiptu Sri menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini, masyarakat yang kehilangan dokumen penting mereka tidak perlu datang ke Polsek Semampir untuk mengurus surat laporan kehilangan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah warga yang memerlukan surat laporan kehilangan dokumen.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan setiap ada kesempatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini dilakukan rutin oleh para Babinkamtibmas setiap kali mereka mengunjungi lingkungan masing-masing. Kami berharap melalui sosialisasi yang terus menerus ini, semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi