Seputarperak.com- Himbauan waspada 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kalianak RT 04 RW 07.
Dalam kunjungannya, Senin siang, 29 Juli 2019, Aiptu Mulyadi menyampaikan kepada warga, agar mereka selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Terutama sepeda motor yang biasa diparkir di luar rumah, diminta untuk dipasangi gembok pada bagian roda depan agar terhindar dari pelaku Curanmor.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Mereka juga diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal, karena tidak menutup kemungkinan ada diantaranya yang berniat melakukan aksi kriminalitas.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan waspada 3C rajin disampaikan oleh para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Himbauan waspada 3C ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi