Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pengunjung warung di Jalan Stasiun Kota, Selasa pagi, 30 Juli 2019.
Aiptu Made menyampaikan kepada para pengunjung warung, mengenai program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini masyarakat yang henak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan oleh para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Kami berharap melalui sosialisasi yang terus menerus ini, semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan mengetahui SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya,” kata Mellysa. (hum)
Editor : Redaksi