Seputarperak.com- Penyuluhan narkoba disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03 Jalan Kalimas Hilir.
Dalam kunjungannya Jumat malam, 2 Agustus 2019, Aipda Farid menyampaikan kepada warga agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Selain memiliki efek yang sangat buruk bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Saat itu warga juga diminta ikut membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan narkoba rajin disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tugas ini dilakukan rutin oleh para Babinkamtibmas setiap kali melakukan kunjungan ke kampung-kampung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi