Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah tempat kos di Platuk Donomulyo I B.
Pelaku adalah seorang perempuan berinisial DA (23), yang indekos di Platuk Donomulyo gang I B.
Baca Juga: Pemuda Buntung Curi 2 Laptop, Terungkap Lewat CCTV
DA ditangkap setelah dua kali melakukan tindak Curat ke dua orang tetangga kosnya, masing-masing adalah Saiful Bahri (32) dan Sukarno (21).
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, awalnya pada tanggal 28 Juni 2018, Saiful mengaku kehilangan uang senilai Rp 300 ribu, KTP dan SIM.
Uang tersebut hilang dari dalam kamar kosnya, saat sedang kosong lantaran Saiful tengah mencari makan di luar.
“Waktu itu korban korban mengadukan kehilangan uangnya ke para tetangga. Jadi, semua orang akhirnya tahu,” terang Kapolsek.
Baca Juga: Laksanakan Upaya Harkamtibmas, Polsek Asemrowo Gelar Patroli Malam Setiap Hari
Saat itu Saiful tidak tahu siapa orang yang patut dicurigai. Sampai beberapa hari kemudian, kasus yang sama terjadi lagi.
“Waktu pelaku mau melaksanakan aksi keduanya, dia ketahuan. Nah, yang kedua ini korbannya juga tetangga kos. Dia adalah Sukarno,” ungkapnya.
DA kepergok saat keluar lewat jendela kamar kos yang ditempati Sukarno, seusai mengambil beberapa barang berharga.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Anak Kos
“Untuk yang kedua ini yang diambil adalah HP Smartfren warna silver, dompet warna coklat berisi uang Rp 50 ribu serta dompet warna merah muda yang berisi uang Rp 250 ribu,” jelasnya.
DA pun tertangkap basah oleh Sukarno dan langsung diserahkan ke Mapolsek Kenjeran, untuk diproses secara hukum.
“Saat korban atas nama Sukarno melapor, korban atas nama Saiful juga ikut melapor. Dan ketika diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia memang juga mencuri di tempat kos Saiful. Modusnya dia mencongkel jendela kos yang ditinggal penghuninya untuk mengambil barang-barang berharga,” ujar Kompol H Sucipto. (hum)
Editor : Redaksi