Seputarperak.com- Himbauan waspada uang palsu disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang hewan kurban, Bapak H Hayan di Jalan Kedung Cowek.
Aiptu Lagiman yang menemui Bapak H Hayan, Selasa, 6 Agustus 2019 menyampaikan agar selalu mengecek dengan teliti uang yang dibayarkan oleh pembeli.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Patroli di SPBU Jalan Tambak Langon, Antisipasi 3C & Uang Palsu
Jangan sampai tertipu sehingga menerima pembayaran yang menggunakan uang palsu.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam di SPBU, Sampaikan Waspada Uang Palsu
Untuk memastikan uang tersebut benar-benar asli, Bapak H Hayan diminta melakukan pengecekan menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) atau langsung memakai alat deteksi uang palsu.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan waspada uang palsu ini disampaikan kepada pedagang hewan kurban, sebagai langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Patroli di SPBU, Sampaikan Waspada Uang Palsu
“Karena di hari-hari seperti inilah peredaran uang sangat besar terjadi di perdagangan hewan kurban. Bisa dibilang ini sangat rawan uang palsu,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi