Seputarperak.com- Penyelesaian konflik merupakan bagian dari tugas para Babinkamtibmas selaku pembina masyarakat.
Hal ini pula yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 16 September 2019.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Pertengkaran Ringan Lewat Jalan Kekeluargaan
Saat itu Aiptu Lagiman berhasil mendamaikan pertengkaran dalam rumah tangga, antara suami dan istri di Jalan Tanah Merah Indah.
Sebelumnya Aiptu Lagiman mendapat kabar dari pengurus kampung, terkait insiden pemukulan suami yang bernama Toni terhadap sang istri yang bernama Maria.
Keduanya terlibat keributan yang diawali kejengkelan suami lantaran mendapat kabar jika sang istri terlibat hutang, dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Selesaikan Masalah Pencurian Burung Lewat Jalan Kekeluargaan
Disitulah keduanya kemudian cek-cok hingga berujung penganiayaan atau KDRT terhadap sang istri.
Namun, akhirnya masalah ini dapat diselesaikan lewat jalan kekeluargaan, setelah Aiptu Lagiman hadir bersama Pendeta Bapak Petrus Mujiono, tokoh masyarakat (tomas) setempat.
Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah ini. Begitu pula sang istri yang sebelumnya sempat berniat melapor ke jalur hukum, akhirnya mengurungkan keinginannya itu.
Baca juga: Babinkamtibmas Wonokusumo Selesaikan Kasus Pengancaman Suami Kepada Istri Lewat Kekeluargaan
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, dirinya selalu mendorong para Babinkamtibmas untuk dapat menyelesaikan setiap konflik ringan di masyarakat melalui jalan damai.
“Kami meminta agar tidak sampai ke jalur hukum. Apalagi jika melibatkan keluarga seperti suami dan istri. Tujuannya tentu saja agar hubungan dapat kembali baik,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi