Seputarperak.com- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengamankan seorang pengedar narkoba. Kali ini seorang pria berinisial GR (21) warga Pulosari, Kecamatan Wonokromo dibekuk.
Penangkapan terhadap GR ini bermula dari informasi masyarakat bahwa GR biasa bertransaksi narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
Baca juga: 4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember
Menurut Ipda Fauzi, Kanit Idik II mewakili Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Yasin, untuk membekuk pelaku pihaknya sampai mengerahkan anggota untuk melakukan penyamaran.
“Sehari-hari pelaku ini bekerja sebagai tukang parkir di belakang Ciputra World, Jalan Mayjen Sungkono. Dan untuk melakukan penangkapan serta memastikan informasi yang didapat, anggota kami menyamar sebagai karyawan di salah satu perusahaan disana,” ujar Fauzi yang ditemui Rabu siang, 1 April 2020.
Tidak tanggung-tanggung, penyamaran dilakukan selama lebih dari satu bulan, untuk bisa memperoleh data yang akurat.
“Setelah informasi itu kami pastikan benar, barulah kami lakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Baca juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Sabu 7 Kilogram Berkedok Pengiriman Kompresor
GR ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dia dan anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak sempat kejar-kejaran di jalan raya.
“Pelaku membuang tas yang berisi sabu sebanyak 6 paket dan seberat 4 gram ketika kami lakukan pengejaran,” ujarnya.
Setelah kejar-kejaran itu, GR berhasil ditangkap sebelum masuk ke dalam rumah. Dia pun tak bisa berkutik ketika ditunjukkan sebuah tas berisi sabu yang baru saja dibuang di jalan.
Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu
Diterangkan Fauzi, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan akan terus dikembangkan untuk mengetahui asal-usul barang narkotika tersebut.
“Pelaku saat ditanya mengaku dia mendapat barang tersebut dari seorang kurir yang sekarang sudah berada di Lapas. Bilangnya barang tersebut diambil dengan sistem ranjau,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi