Satreskoba Polres Tanjung Perak Berhasil Amankan Pengedar Pil Koplo

seputarperak.com

Seputarperak.com- Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil koplo berinisial YY (25) warga Jalan Bendul Merisi Besar.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 153.680 butir pil koplo.

Baca juga: 4 Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember

Diungkapkan Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Yasin, melalui Kanit Idik II Ipda Doni, penangkapan  terhadap YY ini diawali dari keterangan masyarakat.

“Informasi tersebut kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Saat itu Satreskoba mengirim satu personil yang menyamar sebagai pemesan pil koplo kepada YY.

“Ternyata pesanan ini berhasil. Anggota kami mendapat 100 butir pil koplo dari YY yang memastikan bahwa dia benar-benar seorang pengedar,” ujarnya.

Baca juga: Satreskoba Polres Tanjung Perak Bongkar Penyelundupan Sabu 7 Kilogram Berkedok Pengiriman Kompresor

Setelah pemesanan tersebut, personil Satreskoba langsung melakukan penggerebekan di tempat tinggal YY.

Disana ditemukan satu kardus berisi 53.860 butir pil koplo dan sebuah HP merk Samsung yang didalamnya terdapat catatan pesan transaksi.

Menurut pengakuan YY saat diperiksa penyidik, obat daftar G tersebut merupakan titipan dari bandar berinisial AA yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Dia mengaku baru dikirimi melalui kurir.

Baca juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Rumah Produksi Sabu

“Sudah dua kali ini ada kiriman. Setiap habis barangnya saya dapat komisi Rp 2 juta,” ujarnya.

Pengiriman pertama sebanyak 100 ribu butir dan disebut YY dia hanya mendapat Rp 1,5 juta karena barangnya tidak sampai habis.

YY menyampaikan dirinya menjual per bungkus berisi 100 butir seharga Rp 700 ribu dan pelangganya rata-rata seumuran dengan dirinya. (hum)

Editor : Redaksi

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru