Seputarperak.com- Himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Aiptu Made Suartahana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 05 Jalan Sambongan, Kelurahan Bongkaran.
Dalam kunjungannya Sabtu pagi, 4 Juli 2020, Aiptu Made yang didampingi Babinsa dan kepala Kelurahan menyampaikan agar warga selalu mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Kanit Intelkam Polsek Semampir Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan KH Mas Mansyur
Termasuk diantaranya dengan rajin mencuci tangan, memakai masker setiap kali berada di luar rumah dan menjaga jarak sosial atau social distancing dengan orang lain minimal satu meter.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Instansi Samping Lakukan Operasi Masker di Warkop & Cafe
Selain itu juga disampaikan untuk menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika bukan karena urusan yang mendesak.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan protokol kesehatan ini rajin disampaikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP Lakukan Penertiban Masker di Warkop Box Culvert
“Setiap ada kesempatan himbauan protokol kesehatan ini terus kami sampaikan. Kami berharap dengan himbauan ini, masyarakat semakin disiplin sehingga mereka terhindar dari terjangkit virus corona yang saat ini masih menjadi wabah di Indonesia dan dunia,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi