Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan pelanggar kasat mata di seputaran Jalan Stasiun Kota, Kamis sore, 30 Juli 2020.
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan, AKP Rini dan diikuti beberapa orang personil Unit Lantas.
Baca juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Adapun sasaran kegiatan ini adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm atau nekat melawan arus.
Baca juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Selain itu juga pengendara yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan di era Normal Baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, penindakan pelanggar kasat mata ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan Operasi Patuh Semeru 2020.
Baca juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Operasi Patuh ini akan terus kami lakukan setiap hari di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi