Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dalam wujud penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis siang, 28 Januari 2021.
Penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 11.00 dengan sasaran warung, rumah makan dan cafe.
Kegiatan ini adalah implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Tidak hanya itu. Penertiban masker ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 16 orang. Masing-masing yakni 4 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil Krembangan, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 5 anggota Linmas.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Perak Jalan Perak Barat, Rumah Makan Kapau Jalan Perak Barat, Warkop Toger Jalan Perak Barat, Cafe Pisang Jalan Perak Barat dan Surabaya Kopi Jalan Perak Barat.
Saat itu tidak ditemukan adanya pengunjung atau siapa pun yang dalam keadaan tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Disamping melakukan penertiban, personil Polsek Krembangan juga menyampaikan kepada para pemilik warung, rumah makan dan cafe agar ingat jam malam yang ditetapkan pukul 20.00. Dimana semua aktifitas yang dapat mendatangkan kerumunan wajib dihentikan sesuai pelaksanaan PPKM.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan opersi ini rajin dilakukan setiap hari agar masyarakat terbiasa disiplin menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi