Seputarperak.com- Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diikuti protokol kesehatan (Prokes) dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di wisata religi Ampel, Sabtu pagi, 3 Juli 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 ini dipimpin langsung Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus dan diikuti personil gabungan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Masing-masing terdiri dari anggota Polsek Semampir sebanyak 4 personel, 2 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP dan Kasatgas Linmas Kelurahan Ampel Bapak Irfan serta Kasi Bangtib Kelurahan Ampel Ibu Rokayah.
Kapolsek bersama rombongan terus berkeliling jalan kaki menyusuri kawasan wisata religi Ampel. Termasuk di toko-toko untuk menyampaikan mengenai PPKM darurat yang membatasi semua kegiatan maksimal sampai pukul 20.00.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Nantinya jika masih ditemukan pelanggar akan diberikan sanksi tegas. Termasuk mereka yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, berkerumun dan lain-lain.
Dengan menggunakan mega phone Kapolsek Semampir juga memberikan teguran kepada sejumlah orang yang terlihat berkerumun agar saling menjaga jarak.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Semampir, penerapan PPKM darurat ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami tren naik.
“Kami sosialisasikan PPKM darurat agar masyarakat memahami dan bisa mematuhi aturan yang diterapkan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi