Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi PPKM Darurat Hari Pertama di warung dan toko-toko, Sabtu malam, 3 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.00 yang dipimpin AKP Sentot Sumadi, Wakapolsek Semampir dan diikuti oleh instansi samping.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir dan 14 anggota Satpol PP dan staf Kelurahan Wonokusumo.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko di sepanjang Jalan Karang Tembok, Jalan Wonokusumo, Jalan Tenggumung Karya, Jalan Bulak Jaya, Jalan Bulak Sari, Jalan Wonosari Lor dan Jalan Endrosono.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko agar segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00.
Mereka diperingatkan tidak boleh lagi buka lewat pukul 20.00 atau akan diberikan sanksi tegas.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus kegiatan operasi PPKM Darurat akan terus dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan tidak ada lagi aktifitas warung dan toko-toko yang bisa mengakibatkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi