Seputarperak.com- Polek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban maske sesuai penerapan PPKM Darurat, Selasa, 13 Juli 2021.
Operasi yang digelar mulai pukul 20.00 ini diikuti 5 anggota Polsek Krembangan dan 4 anggota Koramil Krembangan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Adapun sasaran operasi yang digelar secara mobile ini yakni warung-warung dan toko-toko serta para pengguna jalan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih terlihat buka. Mereka diperintahkan untuk tutup.
Dalam operasi ini beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi fisik dengan cara melakukan push up.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi jam malam dan penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk terus menekan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Krembangan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi