Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan HM Noer, depan gang Bulak Rukem Timur 2, Sabtu pag, 24 Juli 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 10 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 5 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya bersama Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini didapati 2 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran serta dipasangkan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 akan dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi