Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mapolsek, Minggu pagi, 25 Juli 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 08.15 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Dalam kegiatan ini didapati 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila sera 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi