Seputarperak.com- Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan berbagai cara.
Salah satunya lewat membubarkan kerumunan yang melanggar aturan jam malam seperti yang dilakukan di Taman Suroboyo, Jalan Pantai Kenjeran, Sabtu malam, 28 Agustus 2021.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker & Jam Malam, Sasar Warung & Pengguna Jalan
Kegiatan yang dilaksanakan personil Unit Samapta dan Unit Lantas ini juga sekaligus dilakukan sebagai bagian dari patroli malam untuk mengantisipasi kerawanan.
Baca juga: Polsek Semampir Gelar Operasi Jam Malam Bersama Personil Gabungan, Sasar Warung & PKL
Muda-mudi yang berumun di Taman Suroboyo diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing karena sudah memasuki pukul 21.00 yang merupakan batas dimulainya jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan membubarkan kerumunan ini adalah bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Baca juga: Polsek Semampir Laksanakan Operasi Jam Malam, Sasar Warung & PKL
“Bersamaan dengan ini kami juga melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi