Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar Kelurahan Bulak bersama petugas Satpol PP Kecamatan di kawasan Jalan Bulak Tinjang Baru, Rabu sore, 10 Juli 2019.
Kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu semua tempat kos dan kontrakan didatangi dan dilakukan pendataan para penghuninya.
Mereka yang tinggal sendirian diminta menunjukkan KTP untuk memastikan bahwa mereka bukan warga liar.
Baca juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Sementara bagi yang tinggal bersama laki-laki dan perempuan, sekaligus diminta menunjukkan buku nikah sebagai bukti mereka benar-benar pasangan suami istri yang sah.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Supriadi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para warga pendatang tersebut. Diantaranya himbauan untuk saling menjaga kerukunan dan tidak terpengaruh oleh paham-paham radikal yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pihaknya selalu ikut mengawal setiap ada kegaitan operasi yustisi, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sekaligus dalam operasi yustisi kami menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar tercipta kondusifitas di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi