Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan H.M Noer, Kamis pagi, 19 September 2019.
Kegiatan ini dilakukan pukul 10.00 hingga pukul 11.00, diikuti sebanyak 8 personil Unit Lantas.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun target operasi kali ini yaitu pengendara kendaraan roda empat, baik jenis mobil pribadi ataupun mobil niaga seperti pickup dan truk.
Untuk sasaran operasi yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) dan penggunaan sabuk pengaman.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam operasi tersebut didapatkan sebanyak 20 orang pengendara yang tidak melengkapi surat-surat yang langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi Cipkon ini dilaksanakan sebagai wujud Operasi Sikat Semeru 2019.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Melalui operasi ini kami berupaya mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Termasuk melengkapi surat-surat saat berkendara,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi