Seputarperak.com- Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan razia di Jalan Jakarta, Jumat pagi, 13 Juli 2018.
Razia yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini diikuti puluhan personil.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Dalam razia itu, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menjaring 105 pelanggar. Semuanya langsung dikenai tindak tilang di tempat.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Didik Sugiarto, razia ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat yang gemar melanggar peraturan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
“Banyak masyarakat yang suka melanggar aturan. Seperti tidak memakai helm saat di jalan raya, atau tidak melengkapi surat-surat. Itulah yang kami sasar dalam razia ini,” tegasnya.
AKP Didik juga merasa sedih, karena banyak orangtua yang mebiarkan anak-anaknya yang masih belum cukup umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Lewat razia ini, kami juga ingin menunjukkan kepada masyarakat, bahwa siapa yang melanggar peraturan akan ditindak tegas. Dalam hal ini kami kenakan tindak tilang di tempat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi