Seputarperak.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis sore, 10 Oktober 2019 di seputaran Jalan Bunguran.
Saat itu semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh, Polsek Pabean Cantikan Tindak Pelanggar Kasat Mata
Mulai pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara mobil yang parkir di sembarang tempat diberikan sanksi sesuai kesalahannya.
Baca Juga: Unit Lantas Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Patuh Semeru, Tindak Tegas Pelanggar Kasat Mata
Meski beberapa pengendara sempat protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Baca Juga: Anggota Polsek Kenjeran Lakukan Pemantauan Rutin, Antisipasi Kerawanan & Penindakan Pelanggar
“Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi. Sebagian besar karena disebabkan pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Karena itulah penindakan terhadap pelanggar kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi