Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak depan mako, Rabu pagi, 4 Desember 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 hingga pukul 10.30 yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Anang Singgih.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Razia kali ini diikuti oleh 12 orang personil dari berbagai unit, dengan sasaran kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak. Sementara untuk target razia yakni kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu tidak ditemuikan adanya barang-barang mencurigakan. Personil Polsek Krembangan hanya mendapati para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, hasil yang didapat dari razia kali ini adalah 12 pelanggar, yang lansung diberikan sanksi tilang.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon), agar situasi wilayah senantiasa kondusif,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi