Seputarperak.com- Operasi yustisi digelar Satpol PP Kecamatan Kenjeran bersama pegawai Kelurahan Tanah Kali (Takal) Kedinding di RT 04 RW 03 Jalan Kalilom Lor, Selasa sore, 21 Januari 2020.
Kegiatan operasi yustisi ini difokuskan terhadap para penghuni kos atau para penduduk musiman.
Saat itu untuk menjaga kelancaran operasi yustisi, pengawalan dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Takal Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Semua penghuni kos diperiksa identitasnya dan dilakukan pendataan, termasuk status pekerjaannya.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Dan bagi yang tinggal berpasangan juga dilakukan pemeriksaan buku nikah, untuk memastikan mereka benar-benar pasangan suami istri yang sah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pengawalan selalu dilakukan oleh pihaknya setip ada kegiatan dari instansi samping yang berhubungan dengan masyarakat.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
“Dengan adanya pengawalan ini kami ingin memastikan kegiatan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi