Seputarperak.com- Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemkot Surabaya dan beberapa instansi di Ruang Rupatama Satyawada, Jumat pagi, 28 Pebruari 2020 pukul 09.30.
Rakor ini digelar dalam rangka pembahasan Pinjam Pakai Aset Pos Pol Pelayanana Masyarakat di akses Suramadu.
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Latpra Ops Patuh Semeru 2021
Kegiatan ini dibuka sebagai tindak lanjut serah terima Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu dari Ditlantas Polda Jatim kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Nomor: BAST/404/II/LOG.1.6/2020 tanggal 24 Februari 2020.
Saat itu turut hadir para PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Esti Setija Oetami Kapolsek Krembangan, dan beberapa perwira.
Sementara dari instansi terkait diantaranya hadir Bapak Agus Kustianto dan Arik Rahmanto PU Bina Marga, Bapak Umam dan Bapak Alip dari BBJN VIII, PPK 3.4 Suramadu Bapak RonySucipto, Bapak Girindra, Bapak Luki dan Bapak Andri serta dari Pemkot Surabaya Ibu Novi Umarjati dan Bapak Vikri.
Usai pembahasan pokok permasalahan, disepakati akan dilakukan peninjauan lokasi pada Senin, 2 Pebruari 2020 pukul 14.00.
Baca Juga: Wakapolres Tanjung Perak Pimpin Lat Pra Ops Sikat Semeru 2021
Menurut Wakapolres, tujuan utama dari kegiatan Rakor ini adalah untuk membahas proses pinjam pakai lahan bekas Pos PJR yang saat ini tengah diambil alih Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijadikan sebagaio Pos Pelayanan Masyarakat.
“Nantinya Pos tersebut akan kami gunakan oleh tiga fungsi. Yakni Satsabhara, Satlantas dan Satreskrim,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi