Seputarperak.com- Sanksi disiplin diberikan kepada warga Kelurahan Perak Barat yang kedapatan tidak menggunakan masker di luar rumah, Selasa pagi, 7 Juli 2020.
Sanksi disiplin ini dijatuhkan Aiptu Wiji Supriyadi, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama pegawai kelurahan, LPMK serta Babinsa.
Baca Juga: Polsek Asemrowo & Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Masker di Tambak Mayor
Saat itu dilakukan pemantauan keliling, diantaranya di kawasan Jalan Ikan Mungsing, Kelurahan Perak Barat.
Baca Juga: Wakapolsek Kenjeran Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan Platuk Donomulyo Sore Hari
Bagi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi push up serta diberikan arahan untuk selalu memakai masker agar terhindar dari penularan virus corona.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, sanksi disiplin ini diberikan agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Penertiban Masker di Warkop, Berikan Sanksi Disiplin Kepada Pelanggar
“Masih ada saja masyarakat yang tidak memakai masker sebagai salah satu bagian protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itulah perlu diterapkan sanksi disiplin ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi