Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH bersama komunitas Bonek Surabaya Utara, membagikan masker dan face shild atau pelindung wajah kepada masyarakat, Sabtu pagi, 11 Juli 2020.
Pembagian masker dan face shield ini dilakukan di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan. Masing-masing adalah Pasar Bawang Jalan Songoyudan dan Pasar Kilometer di Jalan Teluk Nibung.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Saat itu sebanyak 1.200 masker dan 600 face shield dibagikan cuma-cuma kepada para pedagang dan pengunjung disertai himbauan patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolres menyampaikan kepada para pedagang dan pengunjung, agar mereka selalu memakai masker kemanapun berada.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Selain itu juga disampaikan untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, baik sebelum maupun sesudah berakvitas.
Pelaksanaan kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polres. Termasuk juga Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K dan beberapa personil yang ikut membagikan masker serta face shield kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Menurut Kapolres pembagian masker dan face shield ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat disiplin dalam mencegah penularan Covid-19.
“Pembagian masker ini juga wujud kepedulian kami kepada masyarakat agar mereka selalu memakai masker dan face shield sehingga terlindung dari penularan virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi