Kapolres Tanjung Perak Tandatangani MOU TACS Bersama PHC & Jasa Rahardja

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH menandatangani MOU TACS (Traffic Accident Claim System) bersama pimpinan PT Jasa Rahardja dan direktur Rumah Sakit PHC, Senin siang, 27 Juli 2020.

Pendandatanganan MOU TACS ini digelar di ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra dan salah seorang korban kecelakaan lalu lintas yang telah mendapatkan klaim asuransi.

Dengan adanya penandatanganan ini, maka nantinya klaim asuransi kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan berjalan lancar.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Menurut AKBP Ganis, melalui TACS masyarakat tidak perlu lagi merasa cemas, karena semua beban dan tanggungan korban kecelakaan akan terjamin secara otomatis.

Untuk mekanismenya, Ganis menjelaskan apabila terjadi laka lantas dan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, maka pihak rumah sakit akan melapor. Secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Setelah laporan masuk, kedua instansi akan melakukan verifikasi terkait kejadian laka lantas tersebut. Dan setelah kedua instansi menyetujui ajuan laporan, maka langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban.

“Salah satu rumah sakit yang sudah MOU dengan kami adalah PHC. Jadi, jika ada korban kecelakaan kami pastikan akan mendapat pelayanan terbaik. Termasuk klaim asuransi kecelakaan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal