Seputarperak.com- Sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 09, Senin siang, 10 Agustus 2020.
Dalam pertemuan yang dilakukan di warung kopi (Warkop) Jalan Hangtuah, Bripka Victor menyampaikan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah mereka tertular virus corona.
Baca Juga: Kanit Intelkam Polsek Semampir Pimpin Operasi Penertiban Masker di Jalan KH Mas Mansyur
Mulai penggunaan masker setiap berada di luar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dan menjaga jarak sosial atau social distancing dengan orang lain minimal satu meter serta menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Instansi Samping Lakukan Operasi Masker di Warkop & Cafe
Tidak hanya itu. Warga juga dihimbau agar menegur jika ada tetangga, saudara atau kerabatnya yang tidak menggunakan masker.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Satpol PP Lakukan Penertiban Masker di Warkop Box Culvert
“Kami berharap dengan seringnya sosialisasi ini, rantai penyebaran virus corona dapat diputus. Khususnya di wilayah hukum Polsek Semampir,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi