Kapolres Tanjung Perak Pimpin Operasi Yustisi di Depan Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI, MH memimpin operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar di depan Kantor Kelurahan Sidotopo Wetan, Jumat pagi, 18 September 2020.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.20 ini diikuti personil gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, personil Polsek Kenjeran, Koramil, Pomal, Satpol PP dan Linmas.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti pula oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH bersama Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami dan Kabag Ops Kompol M Mahmud.

Selain itu juga hadir Danramil Kenjeran, Kasdim Surabaya Tiomur Letkol Khusnul CH, satu orang jaksa, satu hakim dan satu orang panitera.

Selain Inpres nomor 6 tahun 2020, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Transtibum nomor 53 tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Dari data yang ada terdapat 50 orang yang tidak memakai masker. Masing-masing 16 orang diantaranya diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu usai menjalani sidang di tempat.

Sementara 34 orang lainnya diberikan sanksi sosial dengan menyapu di sekitar lokasi depan kantor Kelurahan Sidotopo Wetan.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Saat itu personil Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang turut serta dalam kegiatan ini, melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar selalu memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker ini dilakukan rutin setiap hari agar masyarakat disiplin dalam memakai masker.

“Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian seperti pasar, warung-warung dan jalan raya. Kami berharap dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin, masyarakat menjadi terbiasa memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal