Bersama Koramil & Satpol PP, Polsek Semampir Terus Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Nyamplungan depan pintu masuk wisata religi Ampel, Senin malam, 28 September 2020.

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini digelar mulai pukul 20.30 yang dipimpin Panit Sabhara Ipda Fathor Arifin yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Adapun personil yang dilibatkan masing-masing 4 anggota Polsek Semampir bersama 3 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, penarik becak, pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil. Termasuk juga para pengunjung wisata religi Ampel.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan makser. Dimana 7 diantaranya dilakuka penyitaan KTP dan 1 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.

“Masih ada saja masyarakat yang tidak disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 masih terjadi. Untuk itulah kami rutin menggelar operasi ini bersama instansi samping agar semua masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Semampir ini disiplin memakai masker,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal