Polsek Semampir Bareng Satpol PP & TNI Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Wonokusumo

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Wonokusumo, Selasa pagi, 29 September 2020 bersama instansi samping.

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Selain itu kegiatan operasi ini juga merupakan implementasi Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perwali nomor 22 tahun 2020 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan ini diikuti 17 personil gabungan. Masing-masing 4 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan 5 staf Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki, maupun pengendara sepeda motor dan mobil.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 6 orang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya diberikan sanksi tilang KTP dan 3 lainnya diberikan sanksi push up.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Dengan adanya operasi yang rutin dilaksanakan ini, kami berharap masyarakat disiplin memakai masker, sehingga mereka terbebas dari Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal