Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI dan Satpol PP di Pasar Kalianak Timur, Kamis pagi, 1 Oktober 2020.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang diikuti 9 personil gabungan dengan rincian 5 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya
Sasaran operasi adalah para pengunjung dan pedagang pasar, termasuk orang-orang yang nongkrong di warung-warung di sekitar lokasi.
Saat itu ditemukan sebanyak 3 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil dihimbau untuk selalu memakai masker di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Tujuan kami melalui penertiban masker ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi