Polsek Asemrowo Terus Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Satpol PP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya, Kamis malam, 1 Oktober 2020.

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Bersama Personil Gabungan di Jalan Tanjungsari

Saat itu operasi dipimpin oleh Iptu Sujito, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo yang diikuti 10 personil gabungan. Masing-masing adalah anggota Polsek Asemrowo, anggota Satpol PP dan anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.

Untuk sasaran operasi yaitu Warkop LK Mania di Jalan Asemrowo Kali, Warkop JF Jalan Asemrowo Kali, serta Warkop-Warkop di sepanjang Jalan Genting, Kelurahan Genting Kalianak.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Bareng Satpol PP Laksanakan Operasi Masker, Sasar Pengendara di Jalan Asem Raya

Saat itu dilakukan razia masker terhadap para pengunjung Warkop, termasuk para pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 13 orang yang tidak menggunakan masker.

Masing-masing 7 diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 6 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial menyanyi atau tindakan fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Krembangan Bareng Personil Gabungan Gelar Operasi Masker di Jalan Demak

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan atau penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.

“Kami tidak hanya melakukannya pada malam hari saja, tapi juga pada pagi hari,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal